Jumat, 18 Desember 2009

FAKTOR LINGKUNGAN MERUPAKAN BAGIAN DARI FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA/ NAFZA



LATAR BELAKANG
Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah

yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.
Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar
golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi
pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau
standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat
merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda. Maraknya
penyalahgunaan NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota
kecil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah
bawah sampai tingkat sosial ekonomi atas. Dari data yang ada, penyalahgunaan NAPZA
paling banyak berumur antara 15–24 tahun. Tampaknya generasi muda adalah sasaran
strategis perdagangan gelap NAPZA. Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya
dan pengaruhnya terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektor
kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan
NAPZA.


  
- Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa
organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai
pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain :
Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
- Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama
pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering
menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya. Bahan/ obat/zat
yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sama sekali dilarang : Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
- Penggunaan dengan resep dokter: amfetamin, sedatif hipnotika.
- Diperjual belikan secara bebas : lem, thinner dan lain-lain.
- Ada batas umur dalam penggunannya : alkohol, rokok.


Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan
menjadi tiga golongan :
1. Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini
menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan
tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein),
Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2. Golongan Stimulan(Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang
termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain
3. Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah
perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga
seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis.
Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin Macam-macam bahan Narkotika
dan Psikotropika yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya :
1. OPIOIDA
- Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :
- Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein
- Opioida semi sintetik : heroin/putauw, hidromorfin
- Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon
- Nama jalannya putauw, ptw, black heroin, brown sugar
- Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarna
putih keabuan
- Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan
proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi
morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin.
- Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat
(analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
- Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk
menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya
diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia
mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering
melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan
mereka melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.
2. KOKAIN
- Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Kokain berupa
kristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak
berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit - Nama jalanan dari kokain adalah
koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow salju, putih. Biasanya dalam bentuk bubuk putih
- Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian
berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar
kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan. Atau dengan cara
dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu
proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing.
Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung
bagian dalam.
- Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan
nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit
dan lelah.

3. KANABIS
- Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng,ganja dan
gelek,hasish,marijuana,bhang
- Gamja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja
terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol,kanabinol dan kanabidiol
- Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau
dengan menggunakan pipa rokok.
- Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,sipemakai : cenderung merasa lebih
santai,rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomonikasi,selera makan
tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan
4. AMPHETAMINES
- Nama generik amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887, dan
dipasarkan tahun 1932 sebagai obat
- Nama jalannya : seed,meth,crystal,uppers,whizz dan sulphate
- Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan cara
dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air.
Ada dua jenis amfetamin :
- MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama
Ekstasi atau Ecstacy. Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein, Terdiri dari berbagai
macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam
bentuk pil atau kapsul
- Methamfetamin ice, dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu. SS, ice, crystal,
crank. Cara penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya
dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong)
5. LSD (Lysergic acid)
Termasuk dalam golongan halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
- Bentuk yang bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat
perangko dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul.
- Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi
setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam.
- Efek rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi terhadap
tempat. Warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu. Hingga timbul
obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan
untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan
lama-lama membuat paranoid.
6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
- Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur)
- Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
- Pemakaian benzodiazepin dapat melalui : oral,intra vena dan rectal
- Penggunaan dibidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagai
hipnotik (obat tidur).
7. SOLVENT / INHALANSIA
- Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.Contohnya :Aerosol, aica aibon, isi
korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner,uap bensin. - Biasanya digunakan secara
coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/ anak jalanan
- Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah,
gangguan fungsi paru, liver dan jantung.
8. ALKOHOL
- Merupakan salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperoleh
dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari proses
fermentasi diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses
penyulingan di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan
mencapai 100%.
- Nama jalanan alkohol : booze, drink
- Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir. Sekali
diabsorbsi, etanol didistribisikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan tubuh. Sering dengan
peningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan menjadi euforia, mamun sering
dengan penurunannya pula orang menjadi depresi.
C. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahgunaan dan Ketergantungan adalah istilah klinis/medik-psikiatrik yang
menunjukan ciri pemekaian yang bersifat patologik yang perlu di bedakan dengan tingkat
pemakaianpsikologik-sosial, yang belum bersifat patologik
1. PENYALAHGUNAAN NAPZA adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis
NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis,sehingga menimbulkan gangguan
kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.

2. KETERGANTUNGAN NAPZA
adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik
dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi),
apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawal
syamptom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya
dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara “normal”


3. TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA.
- Pemakaian coba-coba (experimental use), yaitu pemakaian NAPZA yang tujuannya ingin
mencoba,untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan
sebagian lain berlanjut pada tahap lebih berat.
- Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational use) : yaitu pemakaian NAPZA dengan
tujuan bersenang-senang,pada saat rekreasi atau santai. Sebagian pemakai tetap bertahan
pada tahap ini,namun sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih berat
- Pemakaian Situasional (situasional use) : yaitu pemakaian pada saat mengalami keadaan
tertentu seperti ketegangan, kesedihan, kekecewaaqn, dan sebagainnya, dengan maksud
menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.
- Penyalahgunaan (abuse): yaitu pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat
patologik/klinis (menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mapu
mengurangi atau menghentikan, berusaha berulang kali mengendalikan, terus menggunakan
walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional atau
okupasional yang ditandai oleh : tugas dan relasi dalam keluarga tak terpenuhi dengan
baik,perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan kawan terganggu, sering bolos
sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.
-Ketergantungan (dependence use) : yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila
pemakaian NAPZA dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkat
yang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian tersebut
memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Untuk itu perlu
dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.


Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara factor yang
erkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat
adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya
penyalagunaan NAPZA adalah antara lain faktor lingkungan.



Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik
disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat.

Faktor keluarga,terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang
anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :

a. Lingkungan Keluarga
- Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
- Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
10
- Orang tua bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
-Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
- Orang tua otoriter atau serba melarang
- Orang tua yang serba membolehkan (permisif)
-Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan
- Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
-Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
- Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
- Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna NAPZA

b. Lingkungan Sekolah
- Sekolah yang kurang disiplin
- Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
- Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
- Adanya murid pengguna NAPZA

c. Lingkungan Teman Sebaya
- Berteman dengan penyalahguna
-Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar

d. Lingkungan masyarakat/sosial
- Lemahnya penegakan hukum
- Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung